Khamis, 23 Mei 2013

Sejarah Pendidikan Al-Azhar


 SEJARAH PENDIDIKAN Al-AZHAR
I.              PENDAHULUAN
            Secara umum sejarah mengandung kegunaan yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia. Karena sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumbuhan serta perkembangan kehidupan  umat manusia.[1]
            Berkaitan dengan sejarah pendidikan al-Azhar. Al-Azhar merupakan lembaga pendidikan Islam yang telah dikenal sebagai universitas tertua di dunia, karena sejak itu telah mengajarkan berbagai disiplin ilmupengetahuan, baik ilmu agama, seperti fiqih, al-Qur’an, hadis, tasawuf, bahasa Arab, nahwu ,sharaf dan lain-lain. Sedangkan ilmu-ilmu umum, yang diajarkan meliputi ilmu kedokteran, matematika, logika, sejarah dan lain-lain.
            Al-Azhar sejak berdirinya mengalami pasang surut karena pengaruh kepentingan penguasa saat itu hal ini karena posisi al-Azhar yang tidak independen.[2]
            Sebagaimana telah kita maklumi bahwa, sejarah pendidikan Islam merupakan hal yang terpenting bagi umat manusia agar dapat meneladani proses pendidikan dan dapat menjadikan perbendaharaan dalam ilmu pengetahuan, termasuk mengetahui dan mempelajari sejarah panjang al-Azhar.
            Karena dalam pembahasan ini sangat luas dan terbatasnya sumber refrensi ,maka dalam makalah ini, penulis membatasi pembahasan pada masalah sejarah berdirinya al-azhar, madrasah tingkat tinggi, kurikulum dan metode pengajaran, keberadaan al-Azhar saat berada dibawah naungan penguasa, peran al-Azhar dalam mencetak ulama dan perkembangan al-Azhar pada zaman modern.

II.           PEMBAHASAN
A.           Sejarah Berdirinya al-Azhar
            Universitas al-Azhar  yang paling terkenal di dunia Islam, berada di Cairo Mesir. Universitas ini di dirikan oleh Jendral Jauhar, setelah pendirian kota Cairo tahun 358 H/ 969 M. Sedangkan menurut sumber yang di kutip Van Houve pada dalam Ensiklopedia Islam menyebutkan bahwa al-Azhar berdiri pada tahun 395 H/970 M. Mahmud Yunus dalam bukunya,Sejarah Pendidikan Islam, mengutip berdirinya al-Azhar pada tahun 358 H. Adapun waktu pembangunan al-Azhar hingga selesai tidak ada perbedaan yaitu setahun[3] Semula ia merupakan lembaga Fatimiyah sebagai pusat latihan kader penyebar ideologi Syi’ah mengancam otoritas Abbasiyah Sunni. Maka Dinasti Saljuk Abbasiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan teologi or todoks sebagai upaya mengimbangi al-Azhar. Demikianlah Nizamul Mulk (wafat 485 H/1092 M) mendirikan beberapa Madrasah Nizhamiyah di Irak dan Syiria. Sementara itu Sultan Shalahuddin dan beberapa Sultan di Syiria lainnya mendirikan sejumlah madrasah di Syiria dan Palestina. Dengan demikian al-Azhar memiliki peran penting dalam mendorong pendidikan tinggi di dalam Islam.
            Pada masa Dinasti Fatimiyah ,Jauhar menginstruksikan untuk tidak menyebut-nyebut Bani Abbas dalam setiap khotbah Jum’at dan juga mengharamkan pemakaian jubah hitam serta atribut Bani Abbas lainnya. Dalam adzan hayya ‘ala al-shalah di ganti dengan hayya ‘ala al-khair al-‘amal. Dalam khutbah Jum’at disebutkan “Ya ,Allah, ucapkan shalawat atas Nabi Muhammad , manusia yang terpilih, kepada Ali, manusia yang di ridhai, kepada Fatimah dan kepada Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Mereka itu disingkirkan Allah dari kekotoran dan disucikan. Shalawat atas diri imam-imam yang suci dari atas diri ‘amirulmukminin, al-Mu’izz Liidinillah”.
            Al-Azhar juga mempunyai peran penting dalam perkembangan pendidikan di eropa. Pemakaian seragam sekolah, pengembangan tradisi pembantahan, penjurusan dua buah fakultas. Fakultas graduate dan undergraduate, berasal dari tradisi al-Azhar, dan menunjukan pengaruh kuat lembaga Azhar. Setelah al-Ayyub menaklukan Mesir tahun 1171. Selama hampir satu abad dari tahun 1171-1267 al-Azhar dikosongkan[4] pada abad kekosongan itu shalat Jum’at di Masjid al-Azhar pun di larang dan pindah ke Masjid al-Hakim, karena mereka berpemahaman tidak boleh ada dua khutbah didalam satu kota. Semenjak itulah Dinasti Fatimiyah berakhir sehingga al-azhar berubah menjadi universitas Sunni. Ia telah mencapai prestasi yang gemilang dan reputasi sebagai otoritas bidang keagamaan yang sampai sekarang tetap di perlukan.[5]

B.            Madrasah Tingkat Tinggi (Universitas Al-Azhar)
            Madrasah sebagai salah satu institusi pendidikan Islam, yang secara historis telah berabad-abad usianya. Namun usia yang begitu tua tersebut tidak menjadikan keberadaan madrasah sebagai lembaga yang kondusif untuk proses belajar mengajar apabila dibandingkan denga sekolah-sekolah yang notabene berusia muda.
            Jatuh bangun,perubahan dan penyempuraan sesuai dengan dinamika perubahan zaman,melekat pada institusi madrasah ini. Kondisi pasang surut, dalam pertumbuhan dan perkembangan madrasah selalu terjadi, hal ini dikarenakan keberadaan madrasah yang ada saat itu tidak lepas dari peranan penguasa.
           Pada masa-masa awal, proses pendidikan Islam berlangsung ditempat-tempat yang merupakan pusat ibadah (masjid) namun karena banyaknya umat Islam yang berminat untuk belajar sedangkan kapasitas masjid tidak lagi mencukupi, juga mengganggu kegiatan orang-orang yang beribadah, institusi pendidikan mulai mengadakan pembenahan-pembenahan dengan mendirikan masjid Khan (skat-skat) dalam masjid Khan mulai dilakukan pembagian kelompok studi terhadap murid-murid yang belajar.kendati sudah ada pengelompokan, tapi pada tahap ini belum ada pengelolaan administrasi yang bagus.
            Sedangkan al-Azhar tampak berbeda dengan institusi madrasah sebelumnya. Pada lembaga ini sudah dilengkapi dengan asrama untuk guru-guru dan para mahasiswa, juga aula besar (iwan) yang dipergunakan untuk kuliah umum, iwan merupakan bagian yang sangat penting bagi al-Azhar. Pelaksanaan proses belajar mengajar di al-Azhar mengacu kepada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pengelola madrasah. Peranan al-Azhar yang menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, seperti istilah Philip K.Hitti yang menyatakan madrasah merupakan lembaga pendidikan tingkat tinggi (institution of higher education) atau College (akademi menurut perbandingan pendidikan sekarang)[6]

C.           Metodologi Dan Kurikulum Pengajaran
            Pada mulanya pengajaran di Universitas al-Azhar sama dengan institusi pendidikan lain, yaitu sistem ber-halaqah (melingkar) seorang pelajar bebas memilih guru dan pindah sesuai dengan kemauan. Umumnya guru atau syaikh yang mengajar itu duduk di kursi ketika menerangkan kitab yang di ajarkannya. Disamping itu, metode diskusi sangat dikembangkan sebagai metode dalam proses pembelajaran antar pelajar, seorang guru hanya berperan sebagai fasilitas memberikan penajaman dari materi yang didiskusikan.
            Kurikulum yang dipakai di al-Azhar pada mulanya fiqih dan al-Qur’an, dan ilmu agama lainnya. Namun setelah menjadi universitas, mulai memasukan ilmu-ilmu umum, seperti kedokteran, ilmu, sejarah, ilmu hitung, logika dan lain-lain.[7]
            Ali Djumbulati, sebagaimana yang dikutip Abuddin Nata mengatakan bahwa Masjid al-Azhar adalah sebagai pusat ilmu pengetahuan ,tempat diskusi bahasa dan juga mendengarkan kisah dari orang yang ahli bercerita. Baru setelah pemerintahan di pegang oleh Al-Aziz Billah mengubah fungsi masjid al-Azhar menjadi universtas.[8]
 
D.           Al-Azhar Dalam Kekuasaan Khalifah

1.      Masa Dinasti Fatimiyah
            Sejarah mengenai kebijakan pendidikan Fatimiyah dimulai dari paruh kedua abad ke sepuluh. Setelah mereka menduduki Mesir dan membangun ibukota baeu, Kairo , al-Azhar ditahbiskan dan di buka untuk ibadah dibulan Ramadhan, bulan suci ,361 sesudah hijrah Nabi atau beretepatan dengan 972 sesudah Masehi.[9]
            Al-Azhar pada masa Dinasti Fatimiyah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi corong dan alat untuk propaganda kekuasaan kekhalifahan, sekaligus sebagai alat penyebaran doktrin Ajaran syi’ah. Pada masa itu sistem pengajaran terbagi menjadi empat kelas yaitu :
            Pertama , kelas umum diperuntukan bagi orang yang datang ke al-Azhar untuk mempelajari al-Qur’an dan penafsirannya; Kedua, kelas para mahasiswa Universitas al-Azhar kuliah dengan para dosen yang di tandai dengan mengajukan pertanyaan dan mengkaji jawabannya. Ketiga, kelas Darul Hikam, kuliah formal ini diberikan oleh para mubaligh seminggu sekali pada hari senin yang dibuka untuk umum dan pada hari kamis dibuka khusus untuk mahasiswa pilihan. Keempat ,kelas nonformal ,yaitu kelas untuk pelajar wanita.
            Mahasiswa yang belajar di al-Azhar dilarang mempelajari madzhab selain madzhab Syi’ah. Sedemikian ketatnya, sampai ada mahasiswa yang menyimpan kitab al-Muwaththa’, karya monumentalnya Imam Malik dikenai hukum dan dipenjarakan tahun 381 H/991 M.
            Menurut Hamid Hasan al-Bilgrami, sebagaimana dikutip Abuddin Nata ,bahwa pada masa Khalifah al-Aziz Billah, 387/988 M dengan usaha wasirnya Yakub Ibn Kills, al-Azhar dijadikan sebagai Universitas Islam yang mengajarkan  ilmu-ilmu agama ,ilmu akal (logika) dan ilmu umum lainnya. Untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pengajaran, al-Azhar dilengkapi dengan asrama untuk para fuqaha (dosen, tenaga pendidik), serta semua urusan yang kebutuhannya ditanggung oleh Khalifah. Adapun ilmu agama yang di ajarkan meliputi :ilmu tafsir, qiraat, hadis,fiqih, nahwu, sharaf dan sastra. Sedangkan ilmu-ilmu umum yang di pelajari ialah filsafat, ilmu falak, ilmu ukur, musik, kedokteran, kimia dan sejarah, serta ilmu bumi[10] dan kuliah Darul Hikmah yang di dirikan oleh Khalifah al-Hakim tahun 395 H/ 1005 M.[11]
2.       Masa Dinasti Ayyubi
             Ketika kekuasaan beralih dari Dinasti Fatimiyah ke Dinasti Ayyubi, al-Azhar yang sebelumnya sebagai alat tunggangan politik dan propaganda paham Syi’ah oleh Daulah Fatimiyah[12]  harus menghentikan segala aktivitasnya sebagai tempat yang menyelenggarakan peribadatan dan pendidikan. Sebab shalahuddin al-Ayyubi adalah orang yang menganut paham Sunni, dengan demikian al-Azhar di tutup sebagai universitas dan tertutup pula untuk shalat Jum’at. Untuk memajukan ilmu agama dan bahasa Arab, Shalahuddin al-Ayyubi membuka madrasah sebagai sarana perkuliahan. Perkuliahan-perkuliahannya beralih ke madrasah-madrasah dan lembaga kuliah setingkat universitas yang jumlahnya hingga mencapai 25 lembaga di Cairo. Seperti Madrasah al-Nashiriyah tahun 566 H, yang terletak di samping Masjid Amr ibn Ash, Madrasah al-Qomhiyah tahun 566 H yang khusus mengajar fiqh madzhab Maliki, Madrasah Salahiyah tahun 572 H yang terletak di samping Masjid Imam Syafi’i dan lain-lain.
            Sejalan dengan pergantian kekhalifahan , dari dinasti Fatimiyah ke Dinasti al-Ayyubi, keduanya memiliki pemikiran dan menganut madzhab yang berbeda, maka hak-hak yang telah diberikan Dinasti Fatimiyah, yaitu Khalifah al-Aziz dan al-Hakim, di hentikan haknya pada Dinasti Ayyubi, diantaranya pencabutan hak menyampaikan khutbah.[13]
3.      Masa Dinasti Mamalik
            Pada masa ini terjadi serbuan besar-besaran dari bangsa Mongol ke Timur di barat, sehingga menyebabkan banyak ulama dan ilmuan Muslim yang mencari perlindungan ke al-Azhar. Hal ini menyebabkan posisi al-Azhar menjadi penting. Disamping itu, menambah masyhur nama al-Azhar di mata Dunia Islam. Sejak saat itu banyak pelajar dan negara-negara Islam yang tertarik menjadi mahasiswa dan belajar di al-Azhar. Para orientalis menyebutnya sebagai zaman keemasan dalam sejarah al-Azhar.
           Hancurnya Baghdad dan Spanyol  sebagai pusat peradaban pemerintahan, menjadikan al-Azhar sebagai satu-satunya tempat untuk berlindung bagi para ulama. Sementara kumpulnya ulama yang mengungsi di al-Azhar, mendorong bangkitnya al-Azhar dari ketidakadaan aktivitas, menjadi  sibuk dengan berbagai aktivitas. Sedangkan pembiayaan operasional al-Azhar banyak di topang oleh para penguasa yang memberikan bantuan pendanaan secara ikhlas. Itulah sebabnya banyak mahasiswa yang datang ke Cairo berasal dari Negara Iraq dan Afrika Utara.
            Padahal sejak satu abad al-Azhar di tutup, yaitu pada masa kekhalifahan Shalahuddin al-Ayyubi, sampai 17 tahun dan pemerintahan Dinasti Mamalik. Pada tahun 665 seorang Amir mengajukan kepada sultan al-Azhar Baiars untuk membuka kembali al-Azhar sebagai tempat untuk shalat Jum’at ternyata usulannya di terima dan disambut baik oleh Baibars. Sejak itu, al-Azhar di buka kembali yang sebelumnya hampir satu abad ditutup, sedangkan pendanaannya dibiayai oleh Amir dari uang pribadinya.
            Sejak itulah banyak ulama yang datang untuk belajar dan mengajar ke al-Azhar seperti, Ibn Khaldun (784 H/1382 M), Ibnu Hajar al-Asqalani (w.808 H/1406 M), Taqiy al-Din al-Maqrizi (w.845 H/1441 M), Jalaluddin al-Suyuti (911 H/1505 M).
            Dalam gambaran al-Maqrizi dalam al-Khitat tampak lembaga ini tidak hanya sebagai masjid jami’, akan tetapi merupakan tempat bagi orang-orang yang shaleh, penginapan bagi para jama’ah haji, pengungsi yang papa, para pelajar, dan tokoh-tokoh sufi.
            Ketika Mesir hilang kedaulatannya tahun 922 H/1517 M, pendidikan dan pengajaran mengalami kemunduran di al-Azhar khususnya dan madrasah-madrasah lainnya. Pada masa itu ilmu yang di ajarkan hanya bahasa Arab dan ilmu-ilmu agama saja, sedangkan ilmu aqliyah, seperti filsafat, ilmu bumi, ilmu pasti tidak ada dan di anggap haram hukumnya. Kendati demikian, tidak dapat di artikan tak ada seorangpun yang belajar dan mengajarkan ilmu aqliyah, tetapi dengan kemauan sendiri seperti Syaikh Abdul Mun’im Damanhuri (w 1192 H/1778 M) dalam ijazahnya di sebutkan ilmu yang telah di pelajarinya meliputi ilmu al-Jabar, ilmu falak, ilmu kesehatan dan lain-lain. Hal ini membuktikan bahwa ilmu aqliyah tidak 100% lenyap dari al-Azhar. Namun yang belajar adalah mereka yang mau saja dan proses pembelajaran dilakukan di rumah-rumah para guru yang terletak di sekitar masjid.[14]

E.            Peranan al-Azhar dalam Mencetak Ulama
            Al-Azhar sebagai lembaga pendidikan tinggi saat ini telah banyak melahirkan ulama yang tidak diragukan dari aspek keimuannya, dan telah banyak menyumbangkan khazanah ilmu pengetahuan terutama keislaman, baik dari Mesir maupun ulama yang berasal dari daerah lainnya ,di antara mereka adalah Izuddin bin Abdissalam, Imam Subki[15] Jalaluddin as-Suyuthi[16]  al-Hafiz Ibn Hajar al-Asqalani[17] dan lain-lain, dan karya monumental dari para ulama tersebut masih dapat dipelajari dan di saksikan sampai sekarang ini.[18]

F.            Perkembangan al-Azhar Pada Zaman Modern (Tahun 1872-1995)
            Karena bahasan ini mencakup modernisasi yang tidak bisa terlepas dari zaman modern yang dimulai abad ke 19. Sebelum tahun 1872, ijazah yang diberikan kepada anak didik al-Azhar tidak melalui ujian, tetapi diberikan atas keputusan pribadi dari masing-masing guru berdasarkan sistem pendidikan yang dianut sebagai berikut :
1)     Untuk masa kuliah tertentu terdapat satu guru besar, mahasiswa berusaha mendampingi guru besar hingga guru besar meninggal dunia, tujuannya untuk mencapai tingkat ketinggian ilmiah seperti yang dimiliki oleh gurunya.
2)     Mahasiswa mungkin mendapat ijazah untuk mata kuliah tertentu, sedangkan mata kuliah lain ditunda. Mahasiswa dapat menjadi guru pada mata kuliah yang telah lulus dan menjadi murid pada mata kuliah yang belum lulus.
3)     Setiap mahasiswa yang merasa punya kemampuan untuk mata kuliah tertentu diberikan kesempatan  untuk mengajarkannya dan bila ia dapat berfatwa dalam kaitan dengan ilmu yang bersangkutan, maka ia berhak memperoleh ijazah.
4)     Setiap mahasiswa dibebaskan memilih mata kuliah yang diminatinya tanpa terkait dengan daftar kehadiran.
            Pengembangan al-Azhar tampak kembali pada masa kepemimpinan Syaikh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi, rektor al-Azhar ke-21. Dia bermadzhab Hanafi pertama yang memegang jabatan rektor. Diantara pembaharuan yang dilakukannya adalah pada bulan Februari 1872 memasukan sistem ujian untuk mendapatkan ijazah al-Azhar.
            Calon alim harus berhadapan dengan suatu tim beranggotakan 6 orang syaikh yang di tunjuk oleh syaikh al-Azhar, untuk menguji bidang studi ushul, fiqih, tauhid, hadis, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa seperti nahwu, saraf (ilmu tentang pembentukan kata), ma’ani, bayan, badi’ dan mantik. Kandidat yang berhasil lulus berhak mendapatkan asy-syahadah al-‘ala miyah (ijazah kesarjanaan).
            Pada bulan maret 1885 keluar undang-undang mengenai pengaturan tenaga pengajar di al-Azhar. Seseorang dapat menjadi tenaga pengajar setelah ia dapat menyelesaikan buku-buku induk dalam 12 bidang studi tersebut di atas. Kandidat yang lulus dalam ujian ini mendapat ad-darajah al-‘Ulya (tingkat pertama), ad-darajah as-Saniyah (tingkat dua), ad-darjah as-Salitsah (tingkat ketiga). Lulusan nilai pertama dapat bekerja sebagai pengajar untuk buku-buku tingkatan tinggi, nilai kedua untuk buku-buku tingkatan menengah; dan nilai ketiga untuk buku-buku tingkatan dasar.[19]
            Pada tahun 1896, buat pertama kali dibentuk Idarah al-Azhar (Dewan Administrasi al-Azhar). Usaha pertama dari dewan ini adalah mengeluarkan peraturan yang membagi masa belajar di al-Azhar menjadi dua periode:
-         Pendidikan dasar (ash-Syaadah al-ahliyah/ijazah kualifikasi) ,dan
-         Pendidikan Menengah dan Tinggi (ash-Syaadah al-‘alamiyah). Masa belajar untuk periode pertama 8 tahun dan periode ke dua 6 tahun.
            Usaha pembaharuan selanjutnya dilakukan oleh Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905). Pada mulanya tokoh pembaru ini mendapat tantangan dari ulama konsefvatif, tetapi setelah al-Azhar di pegang oleh Syaikh al-Nawawi (teman akrabnya). Ia mendapat kesempatan mengadakan sedikit pembaruan. Berangsur-angsur ia mulai melakukan pengaturan libur yang lebih pendek dan masa belajar yang lebih panjang.
            Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal dengan Syarah al-Hawasyi diusahakan untuk dihilangkan. Sementara itu ia juga memasukkan kurikulum modern, seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi dan sejarah al-Azhar[20] Di samping masjid, didirikan Dewan Administrasi al-Azhar (idarah al-Azhar) dan diangkat beberapa sekretaris untuk membantu kelancaran tugas syaikh al-Azhar. Bersamaan dengan itu, juga dibangun oleh Rauq al-Azhar yang dapat memenuhi kebutuhan pemondokan bagi guru-guru dan mahasiswa-mahasiswanya.[21]
            Tahun 1908, jenjang pendidikan al-Azhar menjadi tiga :
1)     Pendidikan Dasar
2)     Pendidikan Menengah
3)     Pendidikan Tinggi
            Tahun 1911 keluar undang-undang yang menyatakan setiap jenjang pendidikan berdurasi 5 tahun
-         Pendidikan Dasar 5 tahun
-         Pendidikan Menegah 5 tahun
-         Pendidikan Tinggi 5 tahun
            Tahun 1930, jenjang pendidikan disempurnakan menjadi 4.
1)     Pendidikan Rendah selama 4 tahun
2)     Pendidikan Menengah selama 5 tahun
3)     Pendidikan Tinggi selama 4 tahun
4)     Pendidikan Tinggi Ketrampilan selama 5 tahun.
            Fakultas-fakultas yang ada pada waktu itu adalah ushuluddin, syari’ah, dan bahasa Arab. Semenjak inilah al-Azhar yang dulunya masjid berubah menjadi universitas. Pada masa kepemimpinan Syaikh Mahmud Syaltut, rektor al-Azhar ke 41 dibentuk organisasi untuk menganut “pemeliharaan al-Qur’an” dan lahir fakultas-fakultas baru antara lain: Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik. [22]
            Tranformasi peradaban dunia sudah berlangsung sejak dahulu sampai sekarang dan mendorong terjadinya perubahan-perubahan cepat dalam struktur, nilai dan bidang kehidupan baik sosial ,budaya,ekonomi, politik maupun pendidikan.[23]  
            Adapun tujuan Universitas al-Azhar adalah :
1)     Mengemukakan kebenaran dan pengaruh turas Islam terhadap kemajuan umat manusia dan jaminannya terhadap kebahagiaan di dunia dan akhirat.
2)     Memberikan perhatian penuh terhadap kebangkitan turas ilmu, pemikiran, dan keruhanian bangsa Arab Islam.
3)     Meyuplai Dunia Islam dengan ulama-ulama aktif yang beriman, percaya terhadap diri sendiri, mempunyai keteguhan mental dan ilmu yang mendapat tentang akidah, syari’ah dan bahasa al-Qur’an.
4)     Mencetak ilmuan agama yang aktif dalam semua bentuk kegiatan, karya, kepemimpinan dan menjadi contoh yang baik, serta mencetak ilmuan dari berbagai ilmu pengetahuan yang sanggup aktif dalam dakwah Islam yang dipimpin dengan hikmah kebijaksanaan dan pelajaran yang baik diluar dan di dalam Republik Arab Mesir.
5)     Meningkatkan hubungan kebudayaan dan ilmiah dengan universitas dan lembaga ilmiah Islam di luar negeri.[24]
            Berikut ini  penulis tampilkan tabel tenaga pengajar Universitas  al-Azhar Kairo periode periode 1991/1992, 1985-1990 dan jumlah mahasiswa tahun 1980-1990.

Tabel 1 : Tenaga Pengajar
Fakultas Ushul al-Din Universitas al-Azhar. 1991/1992
Jurusan
Profesor
Ass. Prof
Dosen
Tafsir dan ‘Ulum al-Qur’an
Hadis dan Musthalah
‘Aqidah dan Filsafat
Dakwah
13
13
27
8
7
9
3
8

12
11
10
4
Jumlah
61
27
37
                        Dari tabel diatas terlihat bahwa jumlah profesor di fakultas Ushul al-Din Universitas al-Azhar jauh lebih banyak dari jumlah dosen yang biasanya hanya menyandang gelar akademis Ph.D, dan harus dicatat pula bahwa setiap profesor yang aktif memberi kuliah pada jurusan tertentu memiliki bidang keahlian yang berbeda-beda satu denga yang lain.[25]

Tabel 2
Tenaga Pengajar Universitas al-Azhar Tahun 1985-1990
Tahun
Guru Besar
Guru Besar Madya
Dosen
Ass.Dosen
Jumlah
85/86
86/87
87/88
88/89
89/90
592
590
657
714
716
741
724
819
764
734
1135
1045
1157
1185
1208
1377
1333
1401
1387
1361
3845
3692
4034
4050
4019
            Selain itu ,untuk peningkatan mutu dosen, peraturan perguruan tinggi di beberapa universitas di Mesir memberikan kesempatan yang luas dan waktu yang banyak untuk meneliti dan menulis karya ilmiah. Seorang dosen di Universitas Cairo sebagai contoh diberikan 4 hari dalam seminggu untuk penelitian dan pengembangan akademik dan 2 hari dalam seminggu untuk memberikan kuliah atau memberikan konsultasi.[26]
Tabel 3
Jumlah Mahasiswa Universitas al-Azhar Mesir Tahun 1980-1990

Tahun Akademik
Sarjana S1
Magister S2
Doktoral S3
Total
1980/81
1981/82
1982/83
1983/84
1984/85
1985/86
1986/87
1987/88
1988/89
1989/1990
65.446
83.034
100.394
113.601
117.413
113.761
101.609
94.961
86.750
81.108
1.896
1.758
2.149
2.049
2.059
1.875
2.674
2.443
2.271
1.703
634
694
817
979
992
912
1.086
1.077
1.245
1.053
67.976
85.486
103.360
116.629
120.464
116.548
105.369
98.481
90.266
83.864
            Mekanisme administrasi perguruan tinggi, terutama yang berkaitan dengan urusan kemahasiswaan, seperti penerbitan surat rekomendasi dan sebagainya memang sangat disayangkan masih dilaksanakan secara manual, tetapi dibidang pengembangan akademis seperti data judul, topik makalah, tesis dan disertasi dan hasil penelitian sudah dikomputerisasi dan digunakan untuk pengawasan akademis. Surat keterangan judul belum pernah diteliti atau dibahas dari fakultas lain merupakan salah satu persyaratan pengajuan judul tesis atau disertasi yang harus dipenuhi oleh seorang mahasiswa program pascasarjana. Surat keterangan itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih topik penelitian yang sejenis.[27]
Saat ini al-Azhar telah mempunyai 41 fakultas, 19 fakultas diantaranya berada di Kairo dan selebihnya berada diberbagai provinsi Mesir.
Fakultas-Fakultas al-Azhar Putera terdiri dari :
1.      Fakultas Ushuluddin: masa kuliah selama empat tahun, dengan jurusan-jurusan sebagai berikut :
              a.   Tafsir dan Ilmu-Ilmu al-Qur’an,
  b.   Hadis dan Ilmu Hadis,
  c.   Akidah Filsafat
              d.   Dakwah dan Peradaban Islam.
2.      Fakultas Syariah; dengan jurusan sebagai berikut :
       a. Program Under Graduate, dengan jurusan; Syariah Islamiyah (4  tahun), Syariah dan Hukum (5 tahun)
       b. Program Post Graduate, dengan jurusan: 1). Ushul Fiqh, 2). 
       c. Perbandingan Mazhab, 3). Perbandingan Hukum, 4). Sosial Politik.
3.     Fakultas Dakwah; jurusan-jurusannya baru ada pada post graduate: 1). Perbandingan Agama, 2).
         Kebudayaan Islam.
4.      Fakultas Studi Islam; dengan jurusan pada post graduate.
5.    Fakultas Bahasa Arab; dengan jurusan: 1). Bahasa Arab dan Adab (Umum), 2). Sejarah dan Peradaban, 3). Pers dan Informasi.
6.       Fakultas-Fakultas Umum, terdiri dari :
1). Fakultas Bahasa dan Terjemah, 2). Fakultas Perdagangan/Ekonomi,  3). Fakultas Tarbiyah, 4). Fakultas Kedokteran, 5). Fakultas Farmasi, 6). Fakultas Kedokteran Gigi, 7. Fakultas Tekhnik, 8). Fakultas Ilmu Pasti, 9). Fakultas Pertanian
 Sedangkan Fakultas-Fakultas al-Azhar Puteri.
1.      Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, dengan jurusan sebagai berikut :
         a.    Syariah Islamiyah
           b.    Ushuluddin
           c.     Bahasa Arab.
2.      Fakultas Studi Sosial
3.      Fakultas Kedokteran
4.      Fakultas Ilmu Pasti
5.      Fakultas Perdagangan
6.      Fakultas Farmasi.
Untuk fakultas-fakultas agama bagi orang asing (selain Mesir) tidak dipungut biaya kuliah bahkan diberikan tunjangan beasiswa, sedangkan untuk fakultas umum bagi orang asing diwajibkan membayar biaya kuliah, kecuali mereka yang mendapatkan beasiswa.[28]

III.        KESIMPULAN
Latar belakang berdirinya al-Azhar pada masa Dinasti Fatimiyah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi corong dan alat untuk propaganda kekuasaan kekhalifahan, sekaligus sebagai alat penyebaran doktrin Ajaran syi’ah. Ketika kekuasaan beralih ke Dinasti Ayyubi, al-Azhar yang sebelumnya sebagai alat tunggangan politik dan propaganda paham Syi’ah harus diberhentikan aktifitasnya Sebab shalahuddin al-Ayyubi adalah orang yang menganut paham Sunni.
Kurikulum yang dipakai di al-Azhar pada mulanya fiqih dan al-Qur’an, dan ilmu agama lainnya. Namun setelah menjadi universitas, mulai memasukan ilmu-ilmu umum, seperti kedokteran, ilmu, sejarah, ilmu hitung, logika dan lain-lain. Saat ini al-Azhar telah mempunyai 41 fakultas, 19 fakultas diantaranya berada di Kairo dan selebihnya berada diberbagai provinsi Mesir.

IV.        DAFTAR PUSTAKA
Al-Asqalani, Ibn Hajar, Bulughul Maram, Semarang: Toha Putera,[tth].
Asrahah,Hanun ,Sejarah Pendidikan Islam ,Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu,1999.
Ilmiah, Forum Karya,  Kilas balik Teoritis Fiqh Islam ,Kediri : Purna Siswa Aliyah MHM PP. Lirboyo, 2004.
Masduqi, Asyhari, Fadha’ihul Wahabiyah, syaikh fathi al-Mishri al-Azhari (Terjemahan: Radikalisme Sekte Wahabiyah),Ciputat: Pustaka Asy’ari,2011.
Nata,Abuddin Sejarah Pendidikan Islam ,Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2004.
Nc,Fatah Syukur , Sejarah Pendidikan Islam ,Semarang: Pustaka Rizki
            Putra,2002.
R1, Departemen Agama ,Belajar Islam Di Timur Tengah [tth].       
Suhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam , Jakarta: PT Bumi Aksara,2006.
So’uyb, Joesoef,Sejarah Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang,1979.



[1] Suhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: PT Bumi Aksara,2006),hlm,5
  [2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2004),hlm.97.
  [3] Nama Masjid al-Azhar merupakan nama yang dinisbatkan kepada puteri Nabi Muhammad saw, Fatimah al-Zahra. Sebelumnya nama masjid tersebut adalah al-Qahirah yag berarti sama dengan kota, yaitu Cairo, dan dikaitkan dengan kata=kata al-Qahirah al-Zahirah yang berarti kota cemerlang. Menurut M. Atiyah al-Abrasyi sebagaimana dikutip Abuddin Nata; Baru setelah 26 bulan al-Azhar dibuka untuk umum, tepatnya pada bulan Ramadhan 361 H dengan di awali kuliah agama perdana oleh al-Qodli Abu Hasan al-Qoirowani pada masa pemerintahan Malik al-Nasir.[Lihat: Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2004),hlm.89].
  [4] kendati al-Azhar ditutup sebagai lembaga pendidikan ,al-Azhar sering mendapat kunjungan ulama-ulama terkenal yang juga memberikan kuliah. Pada tahun 589 H. Abd Latif al-Baghdadi berkunjung ke Mesir, pada masa al-Malik al-Aziz Imad al-Din Ustman anak Shalah al-Din. Pada kunjungannya ini ia sempat mengajar mantiq dan al-Bayan di al-Azhar.
  Selama 98 tahun al-Azhar ditutup, sejak masa Shalahuddin al-Ayyubi sampai 17 tahun dari pemerintahan Dinasti Mamalik. Pada 665 H, seorang amir yang tinggal tidak jauh dari al-Azhar kembali usul kepada sultan al-Zahir Baibars untuk membuka al-Azhar kembali sebagai tempat shalat Jum’at. Usul itu disambut baik oleh Baibars dan sejak itu dia dan amir mengeluarkan uang sendiri untuk memperbaiki al-Azhar, Semenjak itu, al-Azhar sering dikunjungi oleh ulama-ulama terkenal dari berbagai daerah untuk belajar dan mengajar.[Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam (Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu,1999),hlm.61].
  [5] Abuddin Nata, op.cit.,,hlm.188-190.
  [6] Abuddin Nata.............hlm.87-89.
   [7] Ibid,hlm.96.                                                                       
   [8]  Abuddin Nata...........hlm.90.
   [9] Fatah Syukur Nc,Sejarah Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Rizki Putra,2002),hlm.63.
  [10] Pada tahun 353 H/973 M,khalifah al-Muiz Liidznillah telah menyuruh membuat peta bumi dari kain sutra biru yang di tulis dengan emas. Semua negeri dan gunung ,laut, sungai jalan-jalan dan kota-kota diterangkan dengan emas, terutama Mekkah dan Madinah, ongkos yang di pakai membuat peta itu 22.000 dinar.
  [11]  Abuddin Nata,op.cit.,hlm.91-92
  [12] Menurut Joesoef So’uyb, aliran syi’ah yang pertama-tama tumbuh adalah aliran Imamiah dan kemudian barulah terpecah kepada berbagai aliran, diantaranya aliran Ismailiah. Al-Imam yang ke enam ,yakni Ja’far al-Shadiq, mempunyai sekian banyak putera. Puteranya yang tertua bernama Ismail ibn Ja’far wafat sewaktu al-Imam yang keenam itu masih hidup. Tersebab itulah aliran Duabelas (Itsnai-Asyarat) menyatakan jabatan Imamat itu dilakukan oleh putera yang kedua yaitu Musa al-Kazhim (wafat 183 H/766 M).
Tetapi satu pihak berpendirian bahwa jabatan Imamat tetap merupakan hak yang sah dari putera tertua beserta turunannya. Pihak inilah yang dikenal dengan aliran Ismailiah itu.
Akan tetapi urutan keturunan dari Ismailiah ibn Jafar itu sampai kepada Ubaidullah al-Mahdi (wafat 322 H/934 M) pembangun Daulat Fatimiyah (297-567 H/910-1171 M) di Afrika Utara. Sangat kacau karena perbedaan pada berbagai silsilah keturunan yang pernah dijumpai dalam literatur sejarah Islam.
Termasuk didalam aliran Ismailiah itu ialah kelompok-kelompok yang sangat ekstrim, yaitu :kelompok Qaramithah, kelompok Hassyasyin, kelompok Druzz, kelompok Fatimiah dan berbagai pecahan lainnya.
Ajaran yang di sebarkan kelompok-kelompok didalam aliran Ismailiah itu sangat ekstrim sekali hingga pada umumnya sudah diluar ajaran Islam. Pada saat Daulat fatimiah itu berhasil merebut dan menguasai Mesir pada tahun 968 M ,maka iapun membangun ibukota al-Qahirah (Kairo) yang sekarang ini pada tahun 969 M dan membangun Perguruan Tinggi al-Azhar dengan kurikulum berdasarkan ajaran syi’ah aliran Ismailiah.
Sewaktu daulat Fatimiah itu ditumbangkan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi (567-589 H/1171-1193 M) pada tahun 1171 M, dan ditundukkan kembali ke bawah kekuasaan Daulat  Abbasiah yang berkedudukan di Baghdad, maka kurikulum pada aliran Sunni sampai kepada masa sekarang ini.[ Joesoef So’uyb,Sejarah Khulafaur Rasyidin (Jakarta: Bulan Bintang,1979),hlm.546-547].
[13] Abuddin Nata,op.cit.,hlm.92-93

[14] Ibid,hlm.93-95
   [15] As-Subki, nama lengkapnya adalah Ali ibn Badul Kafi ibn Lai ibn Tamam ibn Yusuf ibn Musa ibn Tamam ibn hamid ibn yahya ibn Umar ibn Utsman ibn Siwar ibn Salim as-Subki Taqiyuddin Abul hasan as-Syafi’i. Dilahirkan pada bulan Shafar tahun 683 H. Diantara gurunya adalah Ibn ar-Rif’ah, al-Baji, Abu Hayyan, al-‘Iraqi, ad-Dumyathi dan lainnya, di Mesir,beliau mengajar di al-Manshuriyah dan Jami’ al-Hakim dan lainnya, ketika al-Qadhi Jalaluddin al-Qazwini wafat, beliau dipilih untuk menggantikannya.wafat tahun 756 H.[Asyhari Masduqi, Fadha’ihul Wahabiyah, syaikh fathi al-Mishri al-Azhari (Terjemahan: Radikalisme Sekte Wahabiyah),(Ciputat: Pustaka Asy’ari,2011),hlm.14].
   [16] Ia adalah Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad bin Sabiquddin al-khadliri al-Suyuthi. Terlahir di Kairo, tahun 839 H dan wafat di kota yang sama 72 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 911 H. Ia adalah seorang ulama fiqih, ushul fiqih, ahli tafsir, hadis, bahasa,sastrawan sekaligus sejarawan. Berguru antara lain kepada al-Bulqini, Syaraf al-Munawi, al-Kafiji dan yang lain. Penguasaan ilmu yang komprehensif dalam berbagai disiplin ilmu serta komitmennya yang tinggi ,menjadikannya seorang ulama yang produktif dalam menulis kaeangan.konon jumlah karangannya mencapai 600 judul. Diantaranya adalah al-Itqan fi ‘Ulm al-Qur’an, Lubab al-Nuqul (tentang ashbab an-Nuzul), Mufhamat al-Aqran fi Mubhajat al-Qur’an,al-Durr al-Mantsur, Kasyf al-Mughtha’ fi Syarah al-Muwaththa’, al-dibaj ‘Ala Shahih al-Muslim, Tadrib ar-Rawi, al-Asybah wa al-Nadza’ir (memuat kaidah-kaidah fiqhiyah), Mukhtashar ar-Raudlah, Syarh Alfiyah Ibn Malik, Syarh Syawahid al-Mughni, Syarh at-Tanbih, Mukhtashar al-ahkam al-Sultaniyyah (karya al-Mawardi) dan masih banyak yang lainnya.
[Forum Karya Ilmiah, Kilas balik Teoritis Fiqh Islam (Kediri : Purna Siswa Aliyah MHM PP. Lirboyo, 2004),hlm.423].
                [17] Ibn Hajar al-Asqalani, nama lengkapnya adalah Shihabuddin Abdul Fadhl Ahmad bin Ali ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Ali ibn Ahmad al-Asqalani. Lahir di Mesir 12 Sya’ban, tahun 773 H, ayahnya telah wafat pada tahun 777 H dan ibunya juga telah wafat sebelumnya, sehingga sejak kecil beliau telah hidup dalam keadaan yatim. Telah hafal al-Qur’an pada umur 8 th, kemudian menghafal kitab al-‘Umdah, al-Hawi as-Shaghir, Mukhtasar ibn Hajib dan Mulhatul I’rab dan lainnya. Beliau adalah seorang hafidz pada masanya.Di antara karya-karyanya adalah Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, ad-Durar al-Kaminah fi ‘A’yan al-Miah as-Tsaminah, Lisan al-Mizan, al-Ishabah fi Tamyiz Asma as-Shahabah, Tahdzib at-Tahdzib fi Rrijal al-Hadis, Bulughul Maram fi adillatil ahkam, at-Talkhis al-Habir fi Takhrij Ahadid ar-Rafi’i al-Kabir. Wafat 8 Rabi’ as-Tsani, tahun 852 H. [“Lihat Sejarahnya pada Muqaddimah Kitab Bulughul Maram” Ibn Hajar al-Asqalani, Bulughul Maram, (Semarang: Toha Putera,tth].
[18] Abuddin Nata, loc.cit.
[19] Abuddin Nata,op.cit.,hlm,190-192
   [20] Pada tahun 1928, gerakan reformasi Muhammad ‘Abduh menyentuh al-Azhar,ketika Syaikh al-Maraghi diangkat menjadi “Grand Syaikh” kebijakan reformasi al-Maraghi adalah mengembangkan al-Azhar yag pada saat itu tak lebih dari sebuah pesantren yang mengajarkan ilmu-ilmu agama dasar-menjadi sebuah universitas Islam modern. Ia berpendapat,bahwa satu-satunya jalan bagi upaya mengeluarkan al-Azhar dari “penyakit” marginal yang dideritanya ,ialah memperkaya lembaga tersebut dengan ilmu-ilmu madani dan penguasaan bahasa-bahasa Eropa. Selanjutnya ,ia merumuskan ilmu-ilmu modrn sepert iSejarah, Geografi, tehnik, Fisika, Kimia dan Matematika untuk di ajarkan di al-Azhar. Pengajaran ilmu-ilmutersebut tidak saja terbatas pada para mahasiswa, tetapi juga kepada seluruh staf pengajar. lihat :Departemen Agama R1, Belajar Islam Di Timur Tengah,[tth].,hlm.70.
[21] Abuddin Nata,loc.it
[22] Ibid,hlm.192-193
[23] Departemen Agama RI,op.cit.,hlm.56.
[24] Abuddin Nata, op.cit.,hlm.93-94.
[25] Departemen agama RI,op.cit.,hlm.47. 
[26] Ibid,hlm.50.  
[27] Ibid,hlm.54-55.  
[28] http://uusmuhammadhusaini.blogspot.com/2012/12/madrasah-tingkat-tinggi-universitas-al_14.html


Tiada ulasan:

Catat Ulasan