Rabu, 6 November 2013

Asas-Asas Pengembangan Kurikulum



A.           PENDAHULUAN
Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda, mutu bangsa di kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecak oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima sekolah. Apa yang akan dicapai disekolah ditentukan oleh kurikulum sekolah itu. Jadi ,barangsiapa yang menguasai kurikulum memegang nasib bangsa dan negara. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum sebagai alat yang begitu vital bagi perkembangan bangsa dipegang oleh pemerintah suatu negara. Dapat pula dipahami betapa pentingnya usaha mengembangkan kurikulum itu.[1] Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang saling terkait.[2]
 Oleh sebab setiap guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, maka ia harus pula memahami seluk-beluk kurikulum. Hingga batas tertentu, dalam skala mikro, guru juga seorang pengembang kurikulum bagi kelasnya.[3]
Makalah yang penulis sajikan ini secara khusus membahas asas-asas kurikulum yang sebenarnya merupakan faktor-faktor yang perlu diperhatikan dan di pertimbangkan oleh para pengembang dalam merencanakan atau mengembangkan kurikulum.
Asas - asas tersebut adalah filosofis (filsafat pendidikan dan filsafat negara), psikologis (psikologi anak, perkembangan dan belajar), sosiologis (kemasyarakatan) dan organisatoris (organisasi kurikulum).

B.            PEMBAHASAN
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karea banyak hal yang harus dipertimbangkan dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Misalnya : Apakah yang ingin dicapai, manusia yang bagaimana yang diharapkan akan dibentuk? Apakah akan diutamakan kebutuhan anak pada saat sekarang atau masa mendatang? Apakah hakikat anak harus dipertimbangkan, ataukah ia diperlukan sebagai orang dewasa? Apakah kebutuhan anak itu ? Apakah harus dipentingkan anak sebagai individu atau sebagai anggota kelompok? Apakah yang harus dipentingkan, mengajarkan kejujuran atau memberikan pendidikan umum? Apakah pelajaran akan didasarkan atas disiplin ilmu ataukah dipusatkan pada masalah sosial dan pribadi? Apakah semua anak harus mengikuti pelajaran yang sama ataukah ia diizinkan memilih pelajaran sesuai dengan minatnya? Apakah seluruh kurikulum sama bagi semua sekolah secara uniform, atau diberi kelonggaran untuk menyesuaikannya dengan keadaan daerah? Apakah hasil belajar anak akan diuji secara uniform ataukah diserahkan pada penilaian guru yang dapat mempelajari anak itu dalam segala aspek selama waktu yang panjang?.
Semua pertanyaan itu menyangkut asas-asas yang mendasari setiap kurikulum yakni :
1.      Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara.
2.      Asas psikologis yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum yakni a. psikologi anak, perkembangan anak, b. psikologi belajar, bagaimana proses belajar anak.
3.      Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusi berpa pengetahuan, dan lain-lain.
4.      Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.[4]
Asas-asas tersebut akan penulis paparkan beikut ini :
1.             Asas Filosofis
Filsafat ,jika dilihat dari fungsinya secara praktis, adalah sebagai sarana bagi manusia untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika di bidang pendidikan.[5] Filsafat sangat penting karena harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan tentang setiap aspek kurikulum. Untuk tiap keputusan harus ada dasrnya. Filsafat adalah cara berpikir yang sedalam-dalamnya,yakni sampai akarnya tentang hakikat sesuatu.
Ada orang yang berpendapat bahwa guru tak perlu mempelajari filsafat, karena sangat abstrak dan karena itu tak praktis dan tidak ada manfaatnya bagi pekerjaannya. Pendirian itu terlampau picik, karena apa yang dilakukan guru harus didasarkan pada apa yang dipercayai, diyakininya sebagai benar dan baik. Filsafat itu antara lain menentukan kepercayaan kita tentang apakah hakikat manusia, khususnya hakikat anak dan sifat-sifatnya, apakah sumber kebenaran dan nilai-nilai yang hendaknya menjadi pegangan hidup kita, tentang apakah yang baik, apakah hidup yang baik, apakah yang sebaiknya diajarkan kepada anak didik ,apakah peranan sekolah dalam masyarakat, apakah peranan guru dalam proses mengajar dan lain-lain.[6]
Tujuan pendidikan (goal ,objektive, atau purpose) berfungsi bukan saja bersifat mengarahkan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan isi pelajaran, metode dan prosedur pengajaran maupun penilaian, bahkan mendasari motivasi kerja murid dan guru sekolah. Melihat fungsi yang sedemikian penting ini, maka jelaslah bahwa tujuan bahwa tujuan pendidikan merupakan dasar yang sangat penting dalam penyusunan kurikulum . oleh karena itu, sewajarnyalah jika tujuan pendidikan mendapat kesempatan pertama dalam pembahasan masalah kurikulum ini, dalam rangka realisasi sistem pendidikan nasional.[7]
Para pengembang kurikulum harus mempunyai filsafat yang jelas tentang apa yang mereka junjung tinggi. Filsafat yang kabur akan menimbulkan kurikulum yang tidak menentu arahnya.kini terdapat berbagai aliran filsafat, masing-masing dengan dasar pemikiran tersendiri.[8]
a.              Falsafah Pendidikan
Maksud dan tujuan pendidikan disusun berdasarkan kumpulan pemikiran falsafah pendidikan. Sebuah tujuan pendidikan adalah sebuah pernyataan dari pemikiran penulis yang meyakini falsafahnya, yang diarahkan langsung untuk misi sekolah.[9]
1)      Perennalialisme
Untuk menghadapi situasi krisis itu, perenialisme memberikan pemecahan dengan jalan “kembali kepada kebudayaan masa lampau” kebudayaan yang di anggap ideal.[10] Aliran ini bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui pengetahuan yang “abadi ,universal dan absolut” Kurikulum yang diinginkan oleh aliran ini terdiri atas ubject atau mata pelajaran yang terpisah sebagai disiplin ilmu dengan menolak penggabungan seperti IPA atau IPS. Hanya mata pelajaran yang sungguh mereka anggap dapat mengembangkan kemampuan ntelektual seperti matematika, fisika, kimia.biologi yang diajarkan.
2)      Idealisme
Filsafat ini berpendapat bahwa kebenaran itu berasal dari “atas”, dari dunia supra-natural dari Tuhan. Filsafat ini umumnya diterapkan disekolah yang berorientasi religius, semua siswa diharuskan mengikuti pelajaran agama, menghadiri khutbah dan membaca kitab suci. Biasanya disiplin temasuk ketat, pelanggaran diberi hukuman yan setimpal bahkan dapat dikeluarkan dari sekolah. Namun pendidkan intelektual juga sangat diutamakan dengan menentukan standar mutu yang tinggi.[11]
3)      Realisme
Filsafat realisme mencari kebenaran di dunia ini sendiri. Melalui pengamatan dan penelitian ilmiah dapat ditemukan hukum-hukum alam. Kurikulum ini tidak memperhatikan minat anak, namun diharapkan agar menaruh minat terhadap pelajaran akademis. Ia harus sungguh-sungguh mempelajari buku-buku berbagai disiplin ilmu.
4)      Pragmatisme
Aliran ini juga disebut aliran instrumentalisme atau utilitariansme dan berpendapat bahwa kebenaran adalah buatan manusia berdasarkan pengalamannya. Tidak ada kebenaran mutlak, kebenaran adalah tentatif dan dapat berubah. Dalam perencanaan kurikulum orang tua dan masyarakat sering dilibatkan agar dapat memadukan sumber-sumber pendidikan formal dengan sumber sosial, politik dan ekonomi guna memperbaiki ekonomi kondisi hidup manusia.
5)      Eksistensialisme
Filsafat ini menguatamakan individu sebagai faktor dalam menentukan apa yang baik dan benar. Sekolah berdasarkan eksistensialisme mendidik anak agar ia menentukan pilihan dan keputusan sendiri dengan menolak otoritas orang lain. Ia harus bebas berpikir dan mengambil keputusan sendiri secara bertanggungjawab. Sekolah ini menolak segala kurikulum,pedoman, intruksi, buku wajib, dan lain-lain dari pihak luar. Anak harus mencari identitasnya sendiri, menentukan standarnya sendiri dan kurikulmnya sendiri. Dengan sendiriannya mereka tidak dipersiapkan untuk menempuh ujian nasional.[12]
Sekolah tanpa filsafat laksana kapal tanpa kemudi. Filsafat yang berbeda atau bertentangan di kalangan pendidik tak akan membawa bahtera pendidikan ke arah tujuan tertentu. Segala keputusan yang diambil mengenai pendidikan atau kurikulum, bila ditelusuri secara mendalam ,mempunyai dasar filosofis. Sering filsafat yang mendasarinya tidak dinyatakan secara eksplisit.
Keputusan tentang PPSI ,CBSA, muatan lokal, Pendidikan dasar 9 tahun, tentu ada dasar falsafahnya. Demikian pula di dalam kelas, bila guru menghukum atau memuji anak, menjalankan disiplin keras atau lunak, mendorong atau melarang anak menjadi penyanyi , membolehkan anak-anak bekerja sama, menyuruh anak mencari data dari lapangan, di belakang itu ada falsafhnya. Tentu diharapkan agar tindakan itu mempunyai dasar filosfis yang konsisten.[13]
b.             Falsafah Negara Pancasila Sebagai Dasar Pendidikan Nasional
Dalam ketetapan MPR-RI No. IV/MPR/1973 tentang Garis-Garis Besar Halauan Negara, dikemukakan bahwa “ pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah serta berlangsung seumur hidup, oleh karenanya ,agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu, maka pendidikan tersebut merupakan tanggungjawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.[14] Pancasila yang kita akui dan diterima sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa kita, yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari hari, dijadikan pula filsafat pendidikan kita.[15]
Setiap negara tentu mempunyai filsafat yang berbeda. Artinya landasan filosofis dan tujuan pendidikannya juga berbeda. Di Indonesia, landasan filosofis pengembangan sistem pendidikan nasional secara formal adalah Pancasila yang terdiri atas lima sila, yaitu :
a)                   Ketuhanan Yang Mahaesa, b)   Kemanusiaan yang adil dan beradab, c) Persatuan Indonesia, d)  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuisyawaratan/perwakilan, dan e)  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Implikasinya bagi pengembang kurikulum adalah :
a.       Nilai-nilai pancasila harus dipelajari secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan sifat kajian filsafat, baik dari segi ontologi, epistemologi da aksiologi.
b.      Kelima sila tersebut berisi nilai-nilai moal yang luhur sebagai dasar dan sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan pada setiap tingkatan memilih dan mengembangkan isi/bahan kurikulum ,stategi pembelajaran .media pembelajaran dan sistem evaluasi.[16]

2.             Asas Psikologis
Pengembangan kurikulum dipengarui oleh kondisi psikologis individu yang terlibat di dalamnya, karena apa yang ingin disampaikan menuntut peserta didik untuk melakukan perbuatan belajar atau sering disebut proses belajar dalam proses  pembelajaran juga terjadi interaksi yang bersifat mutiarah antara peserta didik dengan pendidik  (guru).[17]
1)      Psikologi Anak
Sekolah didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi dimana anak dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang dewasa dan karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Baru setelah Rousseau anak itu dikenal sebagai anak dan dilakukan penelitian ilmiah untuk lebih mengenalnya, menjadi salah satu asas dalam pengembangan kurikulum. Timbullah aliran yang disebut progresif, bahkan kurikulumyang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak, yaitu “Child-contered curriculum”. Kurikulum ini dapat dipandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang ditentukan oleh orang dewasa tanpa menghiraukan kebutuhan dan minat anak.
Tentu saja kurikulum yang begitu ekstrim mengutamakan salah satu dasar akan mempunyai kekurangan-kekurangan. Namun gerakan ini tak dapat tiada menarik perhatian para pendidik, khususnya para pengembang kurikulum, untuk selalu menjadikan anak sebagai salah satu pokok pemikiran[18]
Ada mengatakan, bahwa perubahan yang paling besar dalam pendidikan dalam abad ke 20 ini adalah menonjolnya kedudukan peranan anak dalam kurikulum. John Dewey memandangnya sebagai “suatu revolusi” yang menjadikan anak sebagai pusat pendidikan seperti perubahan yang dicetuskan Cpernicus yang menjadi matahari dan bukan bumi sebagai pusat jagat raya. Bila selama ini anak harus menyesuaikan diri dengan kurikulum yang ditentukan oleh orang dewasa, kini, kurikulumlah yang harus disesuaikan dengan kebutuhan minat, dan taraf perkembangan anak. Sekarang tak mungkin lagi kurikulum dikembangkan tanpa memperhitungkan anak dan perkembangannya.[19]
Hal-Hal Yang Perlu diperhatikan Dalam Pengembangan
a.       Kurikulum hendaknya disusun dengan mempertimbangkan dan memperhatikan tingkat pertumbuhan, perkembangan dan kematangan siswa. Kurikulum tersebut haruslah cocok dan serasi, untuk memberikan kesempatan pada siswa untuk tumbuh dan berkembang secara seimbang, harmonis dan menyeluruh, baik jasmani maupun rohani.
b.      Pada dasarnya ,kurikulum disusun untuk memberikan kepuasan atas berbagai kebutuhan siswa. Oleh karena itu penyunan kurikulum sebaiknya didasarkan atas kebutuhan yang di rasakan para siswa tersebut. Kurikulum yang berorentasi pada kebutuhan para siswa atau remaja, biasa disebut “clhild centerd curriculum” berdasarkan kebutuhan, disusun suatu program yang relevan. Bahkan kebutuhan tersebut pada hakikatnya merupakan salah satu sumber dari tujuan dan motivasi kurikuler.
c.       Oleh karena mempunyai makna yang besar terhadap keberhasilan belajar seseorang, maka faktor minat selayaknya menjadi pertimbangan pula dalam penyusunan kurikulum. Karena itu, pada kurikulum modern biasanya dikembangkan pendidikan berdasarkan minta para anak didik, yang disebut “special interest education”, selain pendidikan umum atau general education. Dalam kerangka ini pula, dalam kurikulum disediakan sejumlah mata pelajaran atau bidang studi yang bersifat pilihan (selektif).[20]
2)      Psikologi Perkembangan
Tujuan akhir pendidikan adalah agar peserta didik menjadi manusia-manusia terdidik. Asumsinya, setiap peserta didik dapat dibimbing ,dilatih dan dididik (educade). Mortiner J. Adler (1982) mengemukakan “children are aducable in varying degrees, but variation in degree must be of the same kind and quality of education” juka terjadi kegagalan berarti kegagalan guru, orang tua, dan masyarakat, bukan kegagalan peserta didik karena tidak ada peserta didik yang unteachable. Untuk menjadi manusia terdidik tentu peserta didik tidak dapat hanya mengikuti pendidikan formal saja melainkan harus ditopang dengan pendidikan non formal dan pendidikan informal. Tidak hanya mempelajari pendidikan umum saja melainkan pendidikan agama, pendidikan kejujuran , pendidikan teknologi, pendidikan bahasa dan seni, pendidikan humaniora dan lain-lain sesuai dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional. Seseorang dapat menjadi manusia terdidik apabila ia sudah mencapai kematangan. Kematangan hanya dapat dicapai melalui kehidupan orang dewasa dan kedalaman pengalaman.[21]
3)      Psikologi Belajar
Dalam mengambil keputusan tentang kurikulum pengetahuan tentang psikologi anak dan bagaimana anak belajar, sangat diperlukan ,antara lain :
a)      Seleksi dan organisasi bahan pelajaran
b)      Menentukan kegiatan belajar paling serasi
c)      Merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tercapai tujuan belajar tercapai.[22]
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana peserta didik melakukan perbuatan belajar. Pengertian belajar banyak ragamnya tergantung teori belajar yang dianut. Namun demikian secara umum , belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku dapat terbentuk pengetahuan, ketrampilan ,sikap atas nilai-nila. Perubahan tingkah laku karena insting, kematangan atau pengaruh zat-zat kimia tidak termasuk perbuatan belajar.[23]
Sekolah berfungsi menciptakan lingkungan belajar bagi para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah perlu menyusun suatu program yang tepat dan serasi, sehingga memungkinkan para siswa melakukan kegiatan belajar secara efisien dan berhasil. Program tersebut dinamakan dengan kuikulum. Itulah sebabnya permasalahan belajar dan psikologi belajar dan sifat-sifat belajar perlu mendapat perhatian dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum.[24]
            Oleh sebab belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan komplek, maka timbullah berbagai teori belajar yang menunjukan ketidaksesuaian satu sama lain. Penelitian dilakukan untuk lebih mendalam memahami proses belajar ini, banyak di antaranya dengan melakukan eksperimen.
 Teori belajar dijadikan dasar bagi proses belajar-mengajar.Dengan demikian ada hubungan yang erat antara kurikulum dan psikologi anak. Karena hubungan yang sangat erat itu maka psikologi menjadi salah satu dasar kurikulum.[25]
Sebagai kesimpulan implikasi belajar dalam pengembangan kurikulum adalah :
1.      Perencanaan kurikulum harus bersifat fleksibel (luwe) dan menyediakan suatu program yang luas guna pengembangan berbagai pengalaman belajar.
2.      Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan latar belakang siswa dan keseluruhan lingkungannya, agar pengalaman belajar yang diperolehnya mempunyai makna dan tujuan.
3.      Pengembangan kurikulum hendaknya memberikan pengalaman yang serasi dengan kebutuhan penyesuaian diri dan pengembangan kepribadian yang terintegrasi.
4.      Kurikulum disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan para siswa, karena hal ini mempengaruhi proses pendidikan.
5.      Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya memungkinkan partisipasi aktif dan tanggung jawab para siswa , baik secara perorangan maupun kelompok.
6.      Penyusunan kurikulum hendaknya terdiri atas unit-unit yang luas dan menyeluruh, serta memadukan pola pengalaman yang bermakna dan bertujuan.
7.      Dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya diberikan serangkaian pengalaman yang melibatkan para guru dan siswa secara bersama, sehingga akan mendorong keberhasilan belajar para siswa tersebut.
8.      Penyusunan kurikulum hendaknya disertai dengan kegiatan evaluasi, faktor penting yang mempengarui proses dan hasil pendidikan.[26]

3.             Asas Sosiologis
Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik hidup dalam kehidupan masyarakat. Asumsinya adalah peserta didik berasal dari masyarakat, dididik oleh masyarakat ,dan harus kembali ke masyarakat. Ketika peserta didik kembali  ke masyarakat tentu ia dapat harus dibekali dengan sejumlah kompetisi, sehingga ia dapat berbakti dan berguna bagi masyarakat. Kompetisi yang dimaksud adalah sejumlah pengetahuan ,ketrampilan,sikap dan nilai-nilai yang diperoleh peserta didik melalaui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar disekolah.
Kegiatan dan pengalaman belajar tersebut diorganisasi dalam pendekatan dan format tertentu yang disebut kurikulum. Berdasarkan alur pemikiran ini ,maka sangat logis jika pengembangan kurikulum berlandaskan pada kebutuhan masyarakat. Di samping itu, dasar pemikiran lain adalah kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dan pendidikan merupakan bagian dari masyarakat. Dengan demikian, sangat wajar apabila pengembangan kurikulum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan harus ditunjang oleh masyarakat.[27]
Berbagai implikasi tersebut dirumuskan secara tegas , yakni sebagai berikut :
a.       Sekolah adalah suatu institusi sosial yang didirikan dan diperuntukan bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu kurikulum sebaiknya mempertimbangkan segi sosiologis ini, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun perbaikan kurikulum.
b.      Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang meliputi berbagai komponen, dan permintaan. Masing-masing komponen atau subsistem tersebut berpengaruh terhadap penyusunan dan pengembangan kurikulum,sehingga relevan dengan kondisi sisiologis masyarakat.
c.       Di dalam masyarakat terdapat beragam lembaga sosial yang masing-masing memiliki kekuatan, baik kekuatan potensi straregis, dan riil. Semua kekuatan tersebut memberi pengaruh dan patut dipertimbangkan dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum, sehingga kurikulum sejalan dengan sifat dinamis dalam masyarakat.[28]

4.             Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan masalah , dalam bentuk yang bagaimana bahan pelajaran akan disajikan? Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad-field atau bidang studi sperti IPA, IPS, Bahasa dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran, jadi dalam bentuk kurikulum yang terpadu.
Ilmu jiwa asosiasi yang berpendirian bahwa keseluruhan sama dengan jumlah bagian-bagiannya cenderung memilih kurikulum yang subject-centered atau yang berpusat pada mata pelajaran, yang dengan sendirinya akan terpisah-pisah. Sebaliknya ilmu jiwa Gestalt lebih mengutamakan keseluruhan, karena keseluruhan itu bermakna dan lebih relevan dengan kebutuhan anak dan masyarakat. Aliran psikologi ini lebih cenderung memilih kurikulum terpadu atau integrated kurikulum.
Kembali perlu di ingatkan, bahwa tidak ada kurikulum yang baik dan tidak setiap organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi tidak lepas dari kekurangan di tinjau dari segi-segi tertentu. Selain itu bermacam-macam organisasi kurikulum dapat dijalankan secara bersama di satu sekolah, bahkan yang satu dapat membantu atau melengkapi yang satu lagi.
Kurikulum yang bagaimana yang harus dipilih? Pertanyaan itu diajukan karena macamnya kemungkinan. Dalam mengembangkan kurikulum harus diadakan pilihan, jadi, selalu hasil semacam kompromi antara anggota panitia kurikulum. Sering dikatakan bahwa “curriculum is amatter of choice”, kurikulum adalah soal pilihan. Dalam hal ini pilihan banyak bergantung pada pendirian atau sikap seseorang tentang pendidikan. Pada umumnya dapat dibedakan dua pendirian utama, yakni yang tradisional dan yang progresif.[29]
C.            KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan dari uraian makalah ini,  adalah bahwa asas-asas dalam pengembangan kurikulum yang perlu diperhatikan adalah ,dengan asas falsafah, maka akan terarah, sebab segala keputusan yang diambil mengenai pendidikan atau kurikulum, bila tanpa landasan falsafah maka layaknya seperti kapal tanpa pengemudi, demikian juga dengan asas psikologis dan sosiologis, kurikulumlah yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan minat, dan taraf perkembangan anak. Oleh karena kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dan pendidikan merupakan bagian dari masyarakat. maka sangat wajar apabila pengembangan kurikulum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan harus ditunjang oleh masyarakat.
Selain itu pula organisatoris juga harus menjadi landasan  dalam pengembangan kurikulum ,karena  pada kenyataannya bermacam-macam organisasi kurikulum dapat dijalankan secara bersama di satu sekolah, dan dapat membantu atau melengkapi yang lainnya, oleh sebab itu pilihan yang tepat dan terbaik seharusnya hasil kompromi antara anggota panitia kurikulum.

D.           DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal .Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum,(Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2013).
Idi Abdullah, Jalaluddin H , Filsafat Pendidikan,(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2011).
Hamalik,Oemar ,Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2013).
Mulyana, E, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
Nasution S. ,Asas-Asas Kurikulum,(Jakarta:Bumi Aksara,2011).
Khobir,Abdul , Filsafat Pendidikan Islam (Pekalongan: Stain Press,2009).






[1] S. Nasution ,Asas-Asas Kurikulum,(Jakarta:Bumi Aksara,2011),hlm.1
[2] E. Mulyana, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013),hlm.59.
[3] S. Nasution ,loc.cit.
[4] Ibid, hlm.10-11
[5] Jalaluddin H , Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan,(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2011),hlm.9.
[6] S. Nasution,op.cit.,hlm.22.
[7] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2013),hlm.59-60.
[8] S. Nasution,loc.cit.
[9] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.61.
[10] Abdul Khobir,Filsafat Pendidikan Islam (Pekalongan: Stain Press,2009),hlm op.cit.,hlm.62
[11] S. Nasution,op.cit.,hlm.23.

[12] Ibid,hlm.24-25.
[13] Ibid,hlm.27.
[14] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.64-65.
[15] S. Nasution,op.cit.,hlm.29.


[16] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum,(Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2013),hlm.51-52.
[17] Ibid,hlm.56.
[18] S. Nasution,op.cit.,hlm.12.
[19] Ibid,hlm.95.
[20] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.124.

[21] Zainal Arifin,op.cit.,hlm.58.
[22] S. Nasution,op.cit.,hlm.57.
[23] Zainal Arifin,op.cit.,hlm.56.
[24] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.105.
[25] S. Nasution,op.cit.,hlm.13.

[26] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.112.
[27] Zainal Arifin,op.cit.,hlm.65.
[28] Oemar Hamalik,op,cit.,hlm.80.
[29] S. Nasution,op.cit.,hlm.14.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan